News
Loading...

Bupati Kubu Raya Tak Kan beri toleransi penyalahgunaan narkoba untuk di birokrasi Kubu Raya


Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, untuk di birokrasi Kubu Raya tidak ada toleransi bagi mereka yang kedapatan penyalahgunaan narkoba apalagi sebagai pengedar. Tentunya hal ini haruslah ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari aparat penegak hukum maupun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Kubu Raya Rudolf Manimbun mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah terus berusaha mengingatkan masyarakat agar bisa bersama-sama memerangi dengan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan pelaksanaan tes urine bagi jajaran birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap tahun dilakukan dan pada awal tahun ini, pihaknya susah melakukan tes urine 700 ASN

Untuk ke depannya BNN KubuRaya Akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pada tes urine selanjutnya bisa dilakukan bagi 1.000 bahkan 5.000 ASN yang ada di Kubu Raya ini. Langkah ini kita lakukan untuk pencegahan sedini mungkin keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba


Share on Google Plus

About Kubu Raya TV

KUBU RAYA TV adalah Media Online Pemberitaan Masyarakat Kabupaten Kubu Raya

0 komentar :

Post a Comment